Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tradisi seni burdah yang masih dilestarikan oleh masyarakat desa pesisir Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Melestarikan tradisi seni burdah adalah salah satu upaya untuk menjaga kesenian asli kerajaan Kualuh. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi seni burdah di desa pesisir Gunting Saga merupakan dari kerajaan Kualuh, tradisi seni burdah dilakukan oleh masyarakat desa pesisir saat acara pernikahan dan khitanan, masyarakat pesisir desa Gunting Saga sangat menjunjung tinggi dari nilai-nilai tradisi seni burdah karena sebagai upaya untuk melestarikan dan mengembangkan seni burdah sebagai aset budaya yang berharga bagi masyarakat pesisir desa Gunting Saga.