Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Strategi Memperkuat Integritas Lembaga Peradilan Indonesia

Perkembangan Kompetensi Absolut PTUN Beserta Problematikanya: Analisis Menurut UU PTUN dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Nasution, Agus Nardi
Judex Laguens Vol 1 No 1 (2023)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kompetensi absolut merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara untuk mengadili suatu perkara menurut obyek, materi atau pokok sengketa Perkembangannya dari Undang-Undang ini dilihat perbedaan konsep-konsep hukum dan masih adanya obyek sengketa PTUN yang diatur dalam UUAP di mana hukum acara yang belum terakomodir dalam Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (UUPTUN). Metode penelitian yang digunakan hukum normatif di mana norma hukum, konsep hukum, asas hukum, dan ideology hukum menjadi objek risetnya. Penelitian ini menggunakan 2 (dua) jenis pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Peradilan Tata Usaha Negara dan pendekatan sejarah mengenai keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara.Di Indonesia dengan berlakukanya UUAP telah memuat perubahan yang mendasar dalam pengatuar sebelumnya, yang terdapat dalam muatan UUPTU. Problematika kompetensi absolut PTUN setelah diberlakukan UUAP dalam menangani sengketa PTUN tidak lagi mengenal unsur bersifat individual dalam keputusan adminsitrasi oleh hakim-hakim. Bahwa ketentuan yang termuat dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan telah memuat perubahan secara terselubung dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.