Riska Ayulia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal of Scientific Interdisciplinary

Investasi Dalam Presfektif Islam Riska Ayulia
Journal of Scientific Interdisciplinary Vol. 1 No. 2 (2024)
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jsi850

Abstract

Dalam perspektif Islam, investasi sangat dianjurkan. Hal ini karena investasi telah dilakukan oleh Nabi Muhammad sejak masa mudanya hingga masa para rasul. Selain itu, perbudakan umumnya berkaitan dengan pembentukan pasar tenaga kerja di mana tenaga kerja menerima uang dan uang mengalir hanya kepada orang-orang kaya (Qs. al-Hasyr [59]: 7). Lebih lanjut, investasi ini secara langsung dibenarkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Banyak ayat Al-Qur'an yang membahas rekomendasi investasi, seperti Qs. al-Baqarah [2]: 261; Qs. Yusuf [12]: 46–49; Qs. an-Nisa [4]:9; Qs. Luqman [31]: 34 dan Qs. al-Hasyr [59]:18. Investasi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, baik di sektor riil maupun di sektor keuangan. Oleh karena itu, selama maksud atau tujuan dari ketentuan dalam sektor bisnis dan investasi tidak bertentangan dengan syariah, investasi di luar prinsip syariah tidak diperbolehkan. Pada dasarnya, tidak semua kegiatan bisnis bebas dari ketidakpastian, seperti keuntungan atau kerugian bisnis. Oleh karena itu, orang menggunakan keuntungan dan kerugian untuk menentukan pilihan investasi bisnis mereka. Ini berarti bahwa keuntungan atau kerugian dalam bisnis tidak jelas. Ketidakpastian ini sering disebut sebagai gharar. Seperti yang disebutkan di atas, aktivitas investasi memiliki dampak luas terhadap ekonomi regional. Namun, Islam memberikan panduan dan pembatasan yang jelas tentang apa yang dapat dan tidak dapat melibatkan investasi religius. Tidak semua investor memahami hukum Islam, meskipun mereka memahami hukum positif. Oleh karena itu, untuk menghindari konflik investasi, berbagai aspek harus dipertimbangkan dan diperiksa agar hasil yang diperoleh sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.