Kepuasan pasien merupakan cerminan dari mutu pelayanan kesehatan yang mereka terima. Untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat, perlu dilakukan penelitian atas pendapat masyarakat terhadap kepuasan pelayanan di laboratorium. Dengan berdasarkan Keputusan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyususnan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah untuk melakukan pengukuran atas indeks kepuasan masyarakat akan pelayanan publik. Kemudian ke-14 indikator yang akan dijadikan instrument pengukuran berdasarkan kepuasan mentri pendayagunaan aparatur negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui indeks pelayanan yang paling baik di laboratorium serta untuk mengetahui indikator pelayanan yang kurang baik di laboratorium UPTD Puskesmas Lempake. Metode yang digunakan adalah teknik pengambilan sampel penelitian ini adalah dengan menggunakan Non Probability Sampling dengan jumlah 150 orang dari pasien laboratorium di UPTD Puskesmas Lempake. Penelitian dilakukan pada bulan Mei 2018. Data yang telah didapatkan akan dianalisis secara deskriptif dan dilakukan perhitungan dengan nilai IKM atau Indeks Kepuasan Masyarakat. Hasil penelitian berdasarkan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Laboratorium di UPTD Puskesmas Lempake Samarinda adalah 75,87 dengan kinerja pelayanan baik. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Laboratorium di UPTD Puskesmas Lempake Samarinda adalah 75,87 dengan kinerja pelayanan yang baik.