Policy Paper ini mengusung tema: Menuju Perencanaan Kinerja Berkualitas sebagai Bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang Berkualitas. Terdapat tiga permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan kualitas perencanaan kinerja, yaitu: Bagaimana menjawab isu strategis melalui penetapan tujuan dan sasaran secara Tepat, Penentuan Indikator kinerja yang belum sepenuhnya sesuai dengan kaidah SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Relevance, Timebound); dan ketidakselarasan antar Dokumen Perencanaan Kinerja. Makalah Kebijakan ini merekomendasikan 4 (empat) Kebijakan yan ditujukan kepada pihak-pihak terkait dalam rangka menyelesaikan permasalahan di atas, yaitu antara lain: Menyusun Pedoman Casecading Kinerja sebelum dituangkan ke dalam Dokumen Perencanaan; Pentingnya Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja; Bagaimana menentukan dan menetapkan indikator kinerja secara tepat, serta bagaimana meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia.