Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : At-Tawazun, Jurnal Ekonomi Syariah

IMPLIKASI SERTIFIKAT HALAL DALAM MANEJEMEN BISNIS INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN Firdaus Firdaus
At-Tawazun, Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 11 No. 02 (2023): Desember
Publisher : Ekonomi Syariah STAI Sangatta Kutai Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55799/tawazun.v11i02.322

Abstract

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor ekonomi yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Seiring dengan meningkatknya kontribusi tersebut kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkomsumsi produk makanan dan minuman yang halal juga mengalami peningkatan. Gaya hidup halal mulai menjadi tren global, dan sertifikasi halal memiliki peran penting dalam memenuhi tren tersebut. Selain untuk memperoleh kepercayaan konsumen juga akan membuka peluang pasar yang lebih luas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi Pustaka (library research) yang dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan data melalui berbagai macam sumber yang tersedia di perpustakaan. Sumber-sumber tersebut dapat berupa buku referensi, hasil penelitian sebelumnya yang sejenis, artikel, catatan, dan berbagai jurnal yang relevan dengan masalah yang ingin diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi sertifikasi halal dalam manajemen bisnis industri makanan dan minuman sangat berpengaruh dalam pemasaran produk. Sertifikasi halal dapat dijadikan sebagai Unique Selling Point (USP) pada produk yang dapat menciptakan nilai tambah, dan citra positif kepada konsumen. Selain memenuhi tuntutan kehalalan, sertifikasi halal juga dapat membangun kepercayaan konsumen, terutama di kalangan konsumen Muslim yang sangat memperhatikan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Selain itu, Kesadaran akan kehalalan produk di pasar global juga semakin meningkat seiring dengan meningkatnya tren gaya hidup halal masyarakat global, sehingga melalui sertifikasi halal memungkinkan para industri makanan dan minuman akan mampu memasuki atau mengakses pasar yang lebih luas, terutama negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI).