Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat

GERAKAN EDUKASI HUKUM BAGI PEMUDA DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PAHAM RADIKALISME Mhd Teguh Syuhada Lubis; Fajaruddin Fajaruddin
IHSAN : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Vol 3, No 1 (2021): Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat (April)
Publisher : University of Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/ihsan.v3i1.6805

Abstract

Paham radikalisme adalah paham yang melahirkan embrio gerakan terorisme yang dapat mengancam keamanan, perhatanan serta integrasi bangsa dan negara. Gerakan terorisme yang lahir dari paham radikalisme merupakan suatu kejahatan yang digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) oleh hukum pidana. Tindak pidana ini menyasar generasi muda dimana kelompok pemuda adalah golongan masyarakat yang sangat rentan terhadap paparan paham radikalisme. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis teoritis dan praktis terhadap lahirnya tindak pidana dari pemahamn radikalisme, serta memberikan paparan solutif terhadap upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme ini melalui gerakan edukasi hukum yang ditujukan kepada pemuda. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan menggunakan studi kepustakaan sebagai alat pengumpulan data. Penelitian ini menujukan bahwa paham radikalsime menjadi suatu tindak pidana kejahatan luar biasa ketika paham ini melahirkan gerakan terorisme, dalam menanggulangi penyebaran paham ini sudah dilakukan upaya-upaya berupa bela negaram deradikalisasi dengan pendekatan pendidkan Islam, kontra radikalisme, dan antripisistas radikalisme. Selain dari pada itu, terdapat upaya alternatif dalam menaggulangi penyebaran paham radikalisme ini yaitu melalui gerakan edukasi hukum bagi pemuda sebagai sasaran utama paham radikalsime. Penelitian ini menunjukan bahwa gerakan edukasi hukum akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pencegahan penyebaran paham radikalisme yang pada akhirnya akan mencegah pemuda masuk dan menjadi bagian dari gerakan terorisme dengan pelaksanaan gerakan edukasi yang massif di tengah masyarakat dengan dukungan berbagai elemen kepemudaan.