Syah, Nurdin
State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah (PJKIHdS)

DAMPAK PEMEKARAN DAERAH PADA PELAYANAN PUBLIK DITINJAU MENURUT SISTEM HUKUM INDONESIA Syah, Nurdin
Petita : Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : State Islamic University (UIN) Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.298 KB) | DOI: 10.22373/petita.v3i2.4046

Abstract

Pemekaran daerah merupakan salah satu kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, setelah disahkannya atas UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, lahirnya undang-undang ini dikarenakan adanya permasalahan-permasalahan yang timbul terutama dari segi kurangnya pelayanan publik, luasnya wilayah, batas wilayah,  perbedaan suku dan budaya,dan pembangunan yang tidak merata di seluruh daerah dan lain-lain, sehingga menimbulkan banyak permasalahan dalam masyarakat. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana sistem hukum Indonesia mengatur tentang pemekaran daerah, sebagai pelayanan publik, bagaimana dampak pemekaran daerah pada pelayanan publik.oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data empiris  yang valid, dan objektif serta mengetahui bagaimana sistem hukum Indonesia mengatur tentang pemekaran daerah sekaligus dampak dari pemekaran daerah tersebut terhadap pelayanan publik. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu mengkaji permasalahan berdasarkan aturan-aturan hukum,dan penerapan hukum yang berlaku. Dari hasil penelitian ini pemekaran daerah membawa implikasi positif dalam bentuk pengakuan sosial, politik dan kultural masyarakat daerah.melalui kebijakan pemekaran, entitas masyarakat yang mempunyai sejarah kohesivitas dan kebesaran yang panjang, memperoleh pengakuan sebagai daerah otonom baru. Pengakuan ini pada gilirannya memberikan kontribusi positif terhadap kepuasan masyarakat, sehingga meningkatkan dukungan daerah terhadap pemerintah nasional.Intisari kesimpulan yang dapat diambil adalah Kebijakan pemekaran daerah mampu memperpendek jarak geografis antara pemukiman penduduk dengan sentra pelayanan, juga mempersempit rentang kendali antara pemerintah daerah dengan unit pemerintahan di bawahnya.Disamping itu, pemekaran juga memungkinkan untuk menghadirkan jenis-jenis pelayan baru di Daerah tersebut seperti pelayanan listrik, Air, Kesehatan dan sebagainya.