: Tingkat cakupan pelayanan air minum perpipaan di Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan daerah air minum (PDAM) pada tahun 2016 secara rata-rata masih pada kisaran 40%. Angka ini masih jauh dibawah target pelayanan air minum perpipaan sebesar 60% di tahun 2019. Diperlukan upaya intensif untuk dapat mencapai target tersebut. Berdasarkan analisis statistik apabila PDAM ingin meningkatkan cakupan pelayanan, maka perlu dilakukan perbaikan pada variabel-variabel internal PDAM, yaitu; rasio operasi, efisiensi produksi, kualitas air minum, tingkat kehilangan air, konsumsi air pelanggan dan rasio pegawai/1000 pelanggan. Upaya perbaikan akan mendapatkan hasil yang berarti jika dilakukan secara simultan karena apabila perbaikan secara parsial hasil yang didapatkan tidak terlalu berarti.
Copyrights © 2018