Penyuluhan narkoba dilakukan agar masyarakat di Desa Tete B Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-una bisa memahami betapa mengerikan dan berbahayanya akibat penyalahgunaan narkoba. Metode pelaksanaan dari kegiatan ini di lakukan untuk mewujudkan luaran yaitu metode partisipatif, dimana seluruh kegiatan pelaksana kegiatan ini adalah masyarakat. Adapun pelaksana kegiatan ini meliputi penyuluhan mengenai dampak dari akibat penyalahgunaan narkoba. Program penyuluhan ini mampu menambah pengetahuan tentang bahaya Narkoba terhadap kehidupan masyarakat dalam kalang sosial sehingga masyarakat menyadari bahaya narkoba itu sendiri. Output kegiatan ini, selain menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba di Desa Tete B Kecamatan Ampana Tete juga memberikan informasi dan solusi yang sangat berharga bahwa narkoba selain berdampak pada pelanggaran hukum juga berdampak pada persoalan medis dan spikis. Kata kunci : Penyuluhan Narkoba, Upaya Preventif
Copyrights © 2019