Fenomena Ujaran Kebencian (Hate Speech) saat ini memiliki potensi untuk muncul kembali pada kontestasi politik yaitu pilkada serentak 2018 serta pilpres 2019 dan memiiki dampak yang sangat membahayakan bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia apabila politik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) dan ujaran kebencian ini digunakan untuk memenangkan suatu kekuasaan. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan tindakan pencegahan untuk menghadapi potensi timbulnya fenomena ini, dalam hal ini Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) membuat suatu strategi komunikasi yang di dalamnya terdapat program literasi kepada masyarakat sebagai suatu langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi fenomena ini. Pendekatan penelitian kualitatif dengan wawancara pada staf di Kemenkominfo dilakukan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan strategi komunikasi yang dibuat dan dilakukan oleh Kemenkominfo untuk menghadapi fenomena tersebut yakni dengan pemilihan komunikator, memilih dan menetapkan target sasaran, menyusun dan menyampaikan pesan, serta cermat memilih medianya.
Copyrights © 2018