Abstrak: Islam sebagai agama semesta dengan al-Qur'an yang terjaga sepanjang masa meniscayakannya untuk bisa “dibaca” oleh umat manusia dimanapun dan kapanpun (shalih likulii zamaan wa makaan). Membaca adalah mencerap, memahami, menganalisis dan lebih jauh menginterpretasikan sebuah pesan bacaan. Begitu pentingnya membaca, Allah subhanahu wata’ala memulai perintah beragama dengan membaca. Membaca adalah firman yang pertama diturunkan dalam al-Qur’an, Bacalah dengan Nama Tuhanmu. Perintah dalam al-Qur’an adalah perintah kepada seluruh manusia yang tidak disekat oleh ruang dan waktu, dari terciptanya manusia sampai berakhirnya seluruh kehidupan di seluruh alam semesta. Proses transmisi al-Qur’an dari yang transenden menuju imanen hingga dicerap oleh umat islam di seluruh penjuru dunia meniscayakan adanya sebuah metodologi dalam mengambil makna. Dalam Islam terdapat ilmu ushul fikih yang berisi sekumpulan prinsip dan metodologi penelitian yang digunakan untuk menurunkan aturan hukum-hukum praktis dari sumber utama al-Qur’an dan Hadits. Tulisan ini secara singkat akan mengulas metodologi pencapaian makna dari lafadz-lafadz al-Qur’an dan al-Hadits.Kata kunci: al-Qur’an, lafadz, makna,ushul fiq
Copyrights © 2018