Media Iuris
Vol. 2 No. 2 (2019): MEDIA IURIS

Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Eksploitasi Seksual pada Anak melalui Internet

Twenty Purandari (Airlangga University)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2019

Abstract

Eksploitasi seksual terhadap anak  atau Sexual Exploitation of Children adalah sebuah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak dan oleh karena itu para pelanggarnya harus mendapatkan sanksi pidana yang setimpal. Upaya perlindungan hukum dan penegakan hukum dalam kasus ini perlu mendapatkan perhatian bersama karena persoalan eksploitasi seksual terhadap anak saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan belum dapat terselesaikan dengan baik bahkan cenderung makin mewabah sejak penggunaan media informasi dan komunikasi melalui internet marak di seluruh lapisan masyarakat. Perlu aturan hukum yang lebih mengatasi dan peran serta masyarakat untuk antisipasi. Persoalan eksploitasi seksual terhadap anak hingga dimasukkan dalam kategori kejahatan kemanusiaan yang perlu dicegah dan dihapuskan.  Ekspolitasi ini selain melanggar hukum, melanggar Konvensi Hak Anak (KHA), juga bertentangan dengan norma agama dan budaya.  Bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan eksploitasi baik secara ekonomi dan/atau seksual. Namun pada kenyataannya masih sering terjadi praktek eksploitasi terhadap anak, terlebih di era informasi dan komunikasi yang makin canggih berbasis internet seperti saat ini, sehingga modus-modus baru pun muncul dan aturan hukum  pun dituntut untuk dapat mengatasi perkembangan persoalan ini. Pada sisi inilah penelitian yuridis normatif ini ditekankan dengan pendekatan masalah secara statue approach  dan conceptual approach, penelitian ini diharapkan dapat mengurai permasalahan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

MI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Media Iuris E-ISSN (2621-5225) is an open-access-peer-reviewed legal journal affiliated with the Faculty of Law of Airlangga University, which was published for the first time in 2018 in the online version. The purpose of this journal is as a forum for legal scholars, lawyers and practitioners to ...