Sosiohumanitas: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 19 No 1: Maret 2017

Peran PPAT dalam Pencegahan Pemilikan Tanah Absentee

Riza Zulfikar (Fakultas Hukum, Universitas Langlangbuana)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2017

Abstract

Tanah merupakan sumber daya yang penting bagi masyarakat, sebagai ruang atau wadah tempat melakukan berbagai kegiatan. Sebagai pelaksanaan dari UUPA, negara mengeluarkan UU No. 56/Prp/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian dengan Pelaksanaan PP 224/1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Pertanian dan Pemberian Ganti Kerugian, dalam Pasal 3 ayat (1) PP No.224 Tahun 1961 juncto Pasal 1 PP No.41 Tahun 1964 diatur adanya Larangan Pemilikan Tanah secara Absentee atau guntai yang menyatakan bahwa pemilikan tanah pertanian oleh yang bertempat tinggal di luar kecamatan tempat letak tanahnya dilarang yaitu agar petani bisa aktif dan efektif dalam mengerjakan tanah sawah atau pertanian miliknya, sehingga produktivitasnya bisa lebih optimal.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

sosiohumanitas

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Sosiohumanitas Journal aims to provide scientific information on the results of research, which is focused on the professional practice of education, development of children education and case studies. It's key mission is to keep professionals, students, and researchers informed about recent issues ...