Proses pelelangan pengadaan aset Pemerintah diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). LPSE mengoperasikan E-Procurement bernama Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang merupakan pengadaan barang atau jasa yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik berbasis website. Sejak tahun 2008 pelelangan pengadaan aset sudah berbasis website. Namun dalam proses evaluasi pemilihan pemenang pengadaan aset dilakukan oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan (ULP), panitia pengadaan mengambil keputusan pemenang dengan cara berdiskusi. Cara tersebut dapat menimbulkan permasalahan karena peserta tidak puas dengan hasil keputusan. Untuk mengatasi masalah tersebut panitia pengadaan khususnya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat membutuhkan Sistem Pendukung Keputusan (SPK) yang berfungsi membantu menentukan pemenang evaluasi pengadaan aset jalan dan jembatan. Metode yang yang digunakan menentukan pemenang lelang adalah metode Weighted Product (WP). Kriteria-kriteria yang digunakan adalah harga, administrasi, teknis, harga penawaran, waktu, pengalaman dan pendidikan. Berdasarkan perhitungan dari peserta yang mengikuti pelelangan pengadaan aset diperoleh pemenang utama yaitu Mulyono dengan nilai akhir tertinggi sebesar 0,1123.Kata Kunci: Sistem Pendukung Keputusan, Pelelangan, Weighted Product, Website.
Copyrights © 2019