Jurnal Bina Mulia Hukum
Vol 4, No 1 (2019): JURNAL BINA MULIA HUKUM

PARTISIPASI MASYARAKAT DESA DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DESA YANG ASPIRATIF

Rosidin, Utang (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2019

Abstract

ABSTRAK Peraturan Desa pada prinsipnya adalah suatu keputusan masyarakat desa yang dijadikan sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan tujuan untuk mengatur hidup bersama, melindungi hak dan kewajiban masyarakat, serta menjaga keselamatan dan tata tertib masyarakat dalam peyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan kehendak dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu penyelenggaraan pemerintahan desa hendaknya berlandaskan pada peraturan desa yang aspiratif, dimana proses pembentukannya mewajibkan adanya keterlibatan masyarakat desa sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Metode penelitian digunakan dengan pendekatan yuridis empiris, dengan jenis data kualitatif yang berupa data deskriptif, yakni sumber data yang diambil dari kata-kata, tindakan, data tertulis, dan dokumen lainnya yang didasarkan atas data sekunder dan data primer. Dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, sekaligus penerapan prinsip transparansi pembentukan peraturan desa, sehingga diharapkan lahir peraturan desa yang aspiratif sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan kehendak dan keinginan masyarakat setempat. Kata kunci: aspiratif; partisipasi masyarakat; peraturan desa.  ABSTRACT In principle, Village Regulation is a decision of the village community which is used as the basis for implementing village governance with the aim of regulating living together, protecting the rights and obligations of the community, as well as maintaining the safety and order of the community in carrying out village governance in accordance with the wishes and aspirations of the community. Therefore the implementation of village governance should be based on aspirational village regulations, where the formation process requires the involvement of village communities as stipulated in Law No. 6 of 2014. The research method is used with an empirical juridical approach, with qualitative data in the form of descriptive data, namely the source of data taken from words, actions, written data, and other documents based on secondary data and primary data. Community participation in the process of establishing village regulations is part of the implementation of democracy at the village level, as well as the application of the principle of transparency in making village regulations, so that aspirational village regulations are expected to be the foundation for governance in accordance with the wishes and desires of the local community.Keywords: aspirations; community participation; village regulations.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JBMH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil ...