Jurnal Informatika
Vol 7, No 2: Juli 2013

MODEL SISTEM M-GOVERNMENT (Studi Kasus : Pemerintah Kota Yogyakarta)

Handayaningsih, Sri ( Program Studi Teknik Informatika Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Jl. Prof. Dr. Soepomo, Janturan, Yogyakarta, telp : 0274. 563515, fax : 0274. 564604)
Nugroho, Heru ( Program Studi Teknik Informatika Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Jl. Prof. Dr. Soepomo, Janturan, Yogyakarta, telp : 0274. 563515, fax : 0274. 564604)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2013

Abstract

Saat ini pertambahan jumlah penduduk di suatu daerah yang sangat cepat, sistem layanan publik secara tradisional yang mana pelayanan yang berorientasi pada antrian di depan meja petugas dan tergantung pada jam kerja tidak dapat lagi memadai. Sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas bidang telematika. Pemerintah DIY menetapkan kebijakan pengembangan Jogja Cyber Province. Akan tetapi dalam perkembanganya pengembangan e-Government ini masih belum optimal, seperti e-ktp. Proses Bisnis dalam pembuatan e-KTP lebih panjang dibandingkan dengan sebelum e-KTP. Fisik e-KTP baru diterima dalam hitungan bulan, jika ada kesalahan data, proses pembuatan dimulai dari awal lagi. Data penduduk terpusat, namun penggunaannya masih belum di sharing dengan pihak lain yang membutuhkan. Untuk itu dibutuhkan media penghubung untuk melakaukan proses yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien. Tujuan penerapat tersebut adalah mempermudah masyarakat berhubungan dengan pemerintah serta menciptakan data-data yang terintegrasi antara dinas-dinas yang ada di Pemerintah  Kota Yogyakarta. Subyek pada penelitian ini adalah model sistem m-Government. Model yang dibuat  menghasilkan  sebuah pemodelan sistem yang bisa digunakan untuk  acuan dalam penerapan m-Government untuk pelayanan publik yang bersifat rutin. Dari penelitian yang dilakukan menghasilkan model sistem yaitu : “Model m-Government di Pemerintah Kota Yogyakarta” yang dapat memberikan kemudahan komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat dalam hal proses pelayanan maupun proses penyelesaian layanan melalui handphone atau smartphone. Hasil uji kelayakan sistem menunjukan bahwa sistem yang di usulkan dapat diimplementasikan.

Copyrights © 2013