Pemetaan pesisir meliputi wilayah daratan dan perairan, batas antara darat dan air (laut) disebut garis pantai. Permukaan laut secara periodik berubah atau yang umum disebut pasang surut air, sehingga batas darat dan air juga berubah. Pemetaan dengan data dasar citra satelit sekarang sudah umum dilakukan. Citra satelit merekam sesaat pada suatu waktu tertentu, jika pada wilayah pantai tentunya adalah batas darat dan laut adalah ketinggian air sesaat yang terekam oleh citra sehingga garis pantai akan berbeda antar perekaman. Kajian ini akan membahas bagaimana penentuan garis pantai dengan mengunakan metode gabungan terestris dan penginderaan jauh (data citra) dengan memperhatikan waktu perekaman dan tinggi air sesaat. Citra satelit yang digunakan adalah Landsat-8 dan pengukuran terestris menggunakan metode GNSS (Global Navigation Satelite System). Hasil yang diharapkan adalah metode hibrid dalam penentuan garis pantai sehingga dapat digunakan dalam produksi peta pada wilayah pesisir.
Copyrights © 2019