ABSTRAK Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah adalah pajak daerah, dalam hal ini adalah pajak restoran. Pajak restoran adalah pajak atas pelayanan restoran. Tujuan dilaksanakan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah kota bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif yaitu metode yang pemecahan masalahnya dinyatakan dengan angka-angka yang menunjukan nilai terhadap besaran atau variabel yang diwakilinya. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif yaitu metode analisis regresi sederhana, uji asumsi klasik dan uji t selanjutnya diproses dengan menggunakan Software SPSS versi 20.0 For Windows data yang digunakan adalah adalah data sekunder dengan jenis data time series selama kurun waktu 2009 sampai dengan tahun 2013. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa penerimaan pajak restoran berpengaruh positif terhadap pendapatan asli daerah Kota Bandung dan berperan serta dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil penelitian penerimaan pajak restoran mempunyai pengaruh positif terhadap pendapatan asli daerah sebesar 0,977 atau 97,7% sisanya sebesar 2,3% yang berarti bahwa penerimaan pajak restoran dipengaruhi oleh factor-faktor lainnya.
Copyrights © 2019