ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Vol 9, No 1 (2015): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan

PERAN HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA AGAMA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN

Suwanda Suwanda (Peneliti Balitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2019

Abstract

AbstrakTulisan ini menjelaskan tentang peran hakim di Peradilan Agama sebagai salah satu pilar kekuasaan kehakiman dalam proses penegakan hukum. Peran hakim di Peradilan Agama dituntut mampu untuk menyediakan ruang dalam penegakan hukum melalui proses mediasi. Salah satu sebabnya adalah adanya tuntutan terhadap kalangan aparat penegak hukum seperti hakim, panitera, dan jurusita yang belum mampu sepenuhnya berperan efektif dalam proses penegakan hukum. Dalam menjalankan tugasnya, seorang mediator umumnya menengahi dan menyelesaikan sengketa antara para pihak yang berperkara, ia harus berada di tengah-tengah (posisi netral) dan tidak memihak salah satu pihak dalam menyelesaikan sengketa. Ia juga harus mampu menjaga kepentingan para pihak yang bersengketa secara adil dan sama sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan dari para pihak yang bersengketa. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum di Peradilan Agama umumnya lebih efektif jika dilakukan melalui mediasi olehhakim, advokat, dan para pihak. Upaya pembentukan kesadaran hukum di dalam masyarakat bukan hanya kewajiban aparatur penegak hukum, tetapi juga kewajiban hakim mediator, advokat, dan masyarakat itu sendiri. Tujuan umum dilakukannya mediasi di Peradilan Agama adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan serta tegaknya supremasi hukum bagi para pencarikeadilan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

adliya

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Adliya : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan merupakan terbitan berkala ilmiah ini berisi artikel bidang ilmu Hukum yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. ...