ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Vol 9, No 1 (2015): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan

PENERAPAN PRINSIP EKONOMI ISLAM DALAM PASAR MODAL SYARIAH

Muhammad Abduh (Pascasarjana Prodi Hukum Ekonomi Syari‟ah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2019

Abstract

AbstrakPasar modal merupakan salah satu tonggak penting dalamperekonomian dunia saat ini. Banyak industri dan perusahaanyang menggunakan institusi pasar modal sebagai media untukmenyerap investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya. Secara faktual, pasar modal telah menjadi saraf finansial dunia ekonomi modern. Bahkan, perekonomian modern tidak akan mungkin eksis tanpa adanya pasar modal yang terorganisir dengan baik. Apalagi dengan hadirnya pasar modal yang berbasis syariah. Dengan kehadiran pasar modal syariah, memberikan kesempatan bagi kalangan muslim maupunnon muslim yang ingin menginvestasikan dananya sesuai dengan prinsip syariah yang memberikan ketenangan dan keyakinan atas transaksi yang halal. Dibukanya Jakarta Islamic Indeks di Indonesia (JII) pada tahun 2000 sebagai pasar modal syariah memberikan kesempatan para investor untuk menanamkan dananya pada perusahaan yang sesuai prinsip syariah.Beragam produk ditawarkan dalam indeks syariah dalam JIImaupun ISSI seperti saham, obligasi, sukuk , reksadana syariah, dsb. Melalui makalah ini, penulis berusaha untuk menjelaskan tentang penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam pasar modal syariah yang dijadikan pijakan dalam pengoperasionalan pasar modal syariah.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

adliya

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Adliya : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan merupakan terbitan berkala ilmiah ini berisi artikel bidang ilmu Hukum yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. ...