ABSTRAK Penelitian ini bertujuan menunjukkan tingkat keterbacaan wacana sebagai faktor terpenuhinya kepemahaman dalam membaca Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pendekatan teoretis penelitian menggunakan Critical Discourse Analysis Norman Fairclough. Sumber data penelitian adalah UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Analisis keterbacaan wacana UU RI nomor 20 tahun 2003 dikaji berdasarkan analisis tekstual, analisis praktik wacana, dan dimensi praktik sosial budaya. Berdasarkan analisis tekstual diketahui tingkat keterbacaan wacana rendah dipengaruhi panjang kalimat dan kerumitan kata atau frasa. Berkaitan praktik wacana, DPR memproduksi undang-undang pendidikan berdasarkan realitas dan citra postif. Warga negara Indonesia sebagai konsumen teks diharapkan memiliki kesamaan interpretasi. Pemerintah hendaknya memperhatikan produksi kata dalam UU RI nomor 20 tahun 2003 agar mudah dipahami oleh warga Indonesia. Selain itu, konteks yang digunakan dalam UU RI nomor 20 tahun 2003 harus memahami kondisi keberagaman sosial budaya Indonesia. Keberadaan teks UU RI nomor 20 tahun 2003 merupakan upaya penanaman pemahaman mengenai sistem pendidikan Indonesia. Apabila keterbacaan wacana, khususnya UU RI nomor 20 tahun 2003 memiliki tingkat rendah tentu menimbulkan kerumitan dalam memahami. Hal ini menegaskan bahwa bahasa menjadi salah satu komponen penentu kebijakan dalam dunia pendidikan. Kata kunci : critical discours analysis (CDA), undang-undang pendidikan, keterbacaan
Copyrights © 2019