PT. X adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman proyek di Surabaya. PT. X memotong Pajak Penghasilan Pasal 21 setiap bulan atas karyawan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan perhitungan dan pemotongan dan pelaporan pajak Penghasilan Pasal 21 tentang gaji karyawan PT. X. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskripsi yaitu membahas masalah dengan mengumpulkan, mendekompilasi, menghitung, membandingkan, dan menjelaskan suatu situasi sehingga dapat ditarik kesimpulan yang mencakup perhitungan dan pelaporan Pasal 21 karyawan tetap di PT. X. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa ada kesalahan dalam Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PT. X, menghasilkan lebih bayar yang mengakibatkan pembayar pajak mengalami kerugian. Kata Kunci : Pajak Penghasilan, Perhitungan pajak, pelaporan pajak
Copyrights © 2019