Penelitian di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung ini berawal dari rasa ingin tahu yang tinggi peneliti sebagai seorang mahasiswa yang dituntut peka terhadap realitas sosial yakni mengenai Kondisi Akhlak Narapidana Korupsi. Akhlak ialah keadaan (hal) jiwa yang mendorong melakukan aktifitas tanpa dipikir dan direnungkan terlebih dahulu, akhlak dapat berubah dengan cara pendidikan (pembinaan). Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan keagamaan berperan dalam membina akhlak narapidana korupsi.Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui gambaran kondisi akhlak narapidana korupsi yang mencakup aspek kearifan, sederhana, berani, adil, dan dermawan.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang kemudian datanya diolah dan disajikan dengan menggunakan teknik statistika deskriptif.Setelah hasil data diketahui kemudian dapat digambarkan mengenai kondisi akhlak narapidana korupsi.Berdasarkan metode penelitian tersebut, diperoleh hasil bahwa kondisi akhlak narapidana korupsi paling banyak berada pada kategori rendah sekali.
Copyrights © 2019