Penilaian kesehatan koperasi adalah salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pejabat berwenang terhadap kegiatan usaha pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau koperasi yang memiliki Unit Usaha Simpan Pinjam. Penelitian ini dimaksudkan untuk membantu penghitungan nilai komponen kesehatan dalam melakukan penilaian kesehatan koperasi melalui metode matematis agar lebih tepat dan proporsional. Acuan penentuan formula adalah dengan menggunakan tabel-tabel penilaian pada komponen-komponen kesehatan koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009. Analisis data dilakukan dengan menentukan batas-batas nilai pada setiap interval nilai komponen kesehatan koperasi, kemudian memodelkan batas nilai interval nilai komponen kesehatan koperasi ke dalam Fungsi Linier. Hasil penelitian adalah bentuk rumusan atau formula Fungsi Linier pada komponen-komponen penilaian koperasi, kecuali komponen-komponen pada aspek manajemen yaitu Manajemen Umum, Manajemen Kelembagaan, Manajemen Aktiva serta Manajemen Likuiditas. Hal ini dikarenakan bentuk penilaian dari aspek manajemen tersebut menggunakan model pertanyaan dengan jawaban ?Ya? dan ?Tidak?, sehingga tidak memungkinkan untuk dimodelkan dengan Fungsi Linier.Kata kunci: Kesehatan, Koperasi, Fungsi Linear
Copyrights © 2016