Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 14, No 1 (2016): FAIRNESS AND JUSTICE

PERLINDUNGAN HUKUM KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF

Fitri, Icha Cahyaning (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2017

Abstract

Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) dan bukan negara kekuasaan belaka (machstaat). Didalam  Undang-undang  Dasar  NRI Tahun  1945  khususnya  Pasal  27I  yang  mengatur  tentang persamaan kedudukan didalam hukum. Hal ini berimbas kepada setiap warga negara Indonesia berhak diperlakukan sama tanpa terkecuali. Sedangkan menurut pasal 28D ayat 3 Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.  Pemilihan  Umum  dimaksudkan  untuk  memilih  para  wakil rakyat  yang  akan  duduk menjadi  anggota  Dewan  Perwakilan Rakyat,  Dewan  Pertimbangan  Daerah  dan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah. Berbicara  tentang  pemilihan  umum  maka  tidak  asing  lagi  dengan peristilahan affirmative  action  untuk  perempuan diamana perempuan untuk  pertama kali diperjuangakan  dalam bidang politik yang nantinya dapat duduk di kursi legislatif. Ketentuan tersebut merupakan hal baru di Indonesia  karena  mengatur  keadilan  gender dalam rekruitmen  dan manajemen  partai politik  yakni memasukkan 30%  keterwakilan perempuan  dalam  pencalonan  anggota  legislatif, selain  itu  ada keharusan partai politik untuk memasukkan setidaknya 1 orang perempuan dalam setiap 3 bakal calon legislatif. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian normatif dengan menggunakan teori dari teori konstitusi Herman Heller, teori keadilan John Ralws, teori feminis dan Hak Asasi Manusia. Diperlukan perlindungan hukum bagi keterwakilan perempuan di dalam pemilihan umum legislatif dikarenakan secara konstitusional telah diatur di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta sesuai dengan amanat Pembukaan UUD bahwa penyelenggara negara Indonesia harus berdasar pada prinsip theokrasi, demokrasi, nomokrasi serta erokasi yang saling bersinergi. Sanksi diskualifikasi oleh KPU terhadap partai politik merupakan upaya jaminan atas partisipasi keterwakilan perempuan di bidang politik dikarenkan pentingnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif yaitu untuk mempengaruhi setiap kebijakan atau keputusan pemerintah.Kata Kunci: Perempuan, Keterwakilan, Pemilihan legislatif

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

FAJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun ...