Mulawarman Law Review
VOLUME 4 ISSUE 1 JUNE 2019

Restorative Justice Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ringan yang Telah diberi Sanksi Adat

Yogi Hardiman (Unknown)
Siti Kotijah (Law Faculty)
La Sina (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2019

Abstract

Proses penyelesaian pelanggaran hukum adat, dengan diberikan sanksi adat oleh lembaga adat, dibenarkan sebagai bentuk perwujudatan keberadaan dan pengakuan hukum adat yang masih ada dan tumbuh dalam masyarakat di Indonesi dan diakui proses itu oleh kepolisia sebagai penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Penelitian ini,yuridis empiris, dengan pendekatan studi kasus Suku Dayak Wehea Desa Nehes Liah Bing oleh kepolisian Kutai Timur. Penyelesaian adat atas tindak pidana ringan yang telah diberikan sanksi adat oleh Suku dayak wehea berdasarkan hukum adat itu,menjadi dasar pihak kepolisian memberlakukan penerapan restoratif justice terhadap pelaku tindak pidana ringan yang telah diberikan sanksi adat di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kutai Timur. Penerapan restoratif justice terhadap pelaku tindak pidana ringan yang telah diberikan sanksi adat di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kutai Timur merupakan role model dalam proses penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Upaya ini menjadi lebih mudah, murah, dan tidak berbelit-belit, dan memberi kepastian hukum kepada korban dan pelaku tindak pidana pelanggaran ringan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

mulrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mulawarman Law Review (MULREV) is a peer-reviewed journal published by Faculty of Law, Mulawarman University. MULREV published twice a year in June and December. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a ...