Desa Sarirejo merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Kaliwungu yang mayoritasnya beragama Islam. Hal ini diketahui dengan banyaknya tempat ibadah dan penduduknya beragama Islama para santri yang datang dari berbagai kota.Desa Sarirejo merupakan desa dengan industri UMKM krupuk terbesar di daerah Kendal, krupuk yang terkenal adalah krupuk tayamum. Banyak wirausahawan menghalalkan segala cara, maka ada baiknya kembali untuk melihat batasan-batasan syariah yang berkenaan dengan praktik bisnis. Namun, ada beberapa wirausahawan bisnis yang tidak sesuai dengan etika bisnis Islam dalam menjalankan bisnis. Adapun perilaku bisnis yang tidak etis meliputi tidak menepati janji, menutupi kelemahan produk. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif.Dai hasil penelitian ini menunjukkan bahwa etika bisnis yang dilakukan oleh wirausahawan di Desa Sarirejo pada umumnya sudah melakukan etika bisnis dalam produksi yang diajarkan dalam Islam yaitu: jujur, adil, menepati janji, dan kebersihan dalam proses produksi. Namun, sebagian masih ada yang tidak sesuai dengan etika bisnis Islam yaitu tidak jujur dengan mencampurkan produk baru dan lama, membedakan pemebli dan pelanggan dan tidak membersihkan pasir yang digunakan sebagai bahan untuk menggoreng krupuk.
Copyrights © 2019