Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah cukup lama, mulai dari zaman setelah kemerdekaan, kemudian dilanjutkan zaman orde baru dan sekarang zaman orde reformasi. Tujuan Pilkada adalah untuk memilih Pejabat Publik pada tingkat Daerah. Artinya Pilkada merupakan sistim yang dibangun oleh Indonesia untuk memastikan Kepala daerah benar-benar pilihan rakyat. Pada awal pelaksanaan Pilkada dilakukan dengan jadwal yang berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain. Akan tetapi mulai tanggal 9 Desember 2015 sistim tersebut mengalami, dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas maka pelaksanaan Pilkada kedepannya dilakukan serentak. Konsekwensinya, Pilkada Serentak yang berlangsung merupakan pesta demokrasi terbesar dalam sejarah politik Indonesia. Dengan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk menelaah tentang dampak Pilkada Serentak terhadap aspek Sosial dan aspek Ekonomi masyarakat di Indonesia.
Copyrights © 2018