Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan
Vol 3, No 1 (2019): April

Zakat sebagai Pengurang Kewajiban Pembayaran Pajak : adilkah bagi umat Islam ?

Iskandar Iskandar (FSH UIN Ar raniry)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2019

Abstract

Artikel ini bertujuan menganalisis sisi keadilan bagi umat Islam  yang membayar zakat hanya dapat mengurangi kewajiban membayar pajak dari wajib pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif atau disebut juga dengan penelitian hukum dokrinal dan menggunakan metode penelitian perskriptif, melalui studi perpustakaan. Kebijakan pemerintah  tentang pembayaran zakat yang dapat mengurangi penghasilan kena pajak dari seorang wajib pajak masih dirasakan kurangnya rasa keadilan  oleh sebagian masyarakat yang beragama Islam yang ada di Negara Indonesia,  dimana mereka sebagai warga negara Indonesia, disamping membayar zakat, juga diwajibkan membayar pajak. Sebagian masyarakat tidak membayar secara maksimal zakat dari harta yang mereka miliki, salah satu sebabnya karena mereka juga diwajibkan membayar pajak (dua tagihan untuk satu objek). Sebagai bahan perbandingan, di Arab Saudi,  Malaysia, Brunai Darussalam dan Pakistan ada diterapkan pelaksanaan kewajiban membayar zakat yang berbeda dengan yang diterapkan di Indonesia. Masyarakat berharap pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang mengatur tentang pembayaran zakat mengurangi kewajiban membayar pajak sehingga masyarakat menjadi sangat termotivasi untuk mengeluarkan zakat atas harta benda yang wajib dizakati.key word/ kata kunci : keadilan , zakat, pajak,

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jcivile

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ius Civile intents to publish issues on law studies and practices in Indonesia covering several topics related to International Law, Environmental Law, Criminal Law, Private Law, Islamic Law, Agrarian Law, Administrative Law, Criminal Procedural Law, Commercial Law, Constitutional Law, Human ...