JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2019

BENTUK DAN MEKANISME PERENCANAAN KEUANGAN DAERAH YANG PARTISIPATIF GUNA MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PUBLIK

Anggit Sulistiawan (Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang)
Budi Ispriyarso (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Aprista Ristyawati (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
29 May 2019

Abstract

Daerah dalam mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahan daerah meliputi desentralisasi fiskal, ekonomi, politik dan administrasi. Keempat elemen desentralisasi ini dimaksudkan untuk mencapai good governance, salah satu unsur dari good governance adalah akuntabilitas publik, yang dapat diwujudkan dengan penerapan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel. Penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji sumber data dari literatur hukum dan kajian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk dan mekanisme perencanaan keuangan daerah, serta pola perencanaan keuangan daerah yang partisipatif guna mewujudkan akuntabiltas publik. Perencanaan keuangan daerah yang baik tentunya mengedepankan transparansi, ekonomis, efisien, dan efektif serta partisipatif dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dapat di pertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...