Likhitaprajna: Jurnal Ilmiah Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Wisnuwardhana Malang
Vol 16 No 2 (2014)

KONTRIBUSI ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE TERHADAP PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM INDONESIA

Putra, Marsudi Dedi (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2014

Abstract

Sociological jurisprudence menekankan perhatiannya pada kenyataan hukum daripada kedudukan dan fungsi hukum dalam masyarakat. Kenyataan hukum pada dasarnya adalah kemauan publik, jadi tidak sekedar hukum dalam pengertian law in books tetapi sesuai kebutuhan masyarakat hukum demi terciptanya kepastian hukum (positivism law) dan living law sebagai wujud penghargaan terhadap pentingnya peranan masyarakat dalam pembentukan hukum dan orientasi hukum. Peran strategis hakim dalam perspektif sociological jurisprudence adalah menerapkan hukum tidak hanya dipahami sebagai upaya social control yang bersifat formal dalam menyelesaikan konflik, tetapi sekaligus mendesain penerapan hukum itu sebagai upaya social engineering. Tugas yudisial hakim tidak lagi dipahami sekedar sebagai penerap undang-undang terhadap peristiwa konkrit (berupa berbagai kasus dan konflik) atau sebagai sekedar corong undang-undang (boncha de la loi) tetapi juga sebagai penggerak social engineering.Kata kunci : sociological jurisprudence, pembangunan, sistem hukum

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

likhitapradnya

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Jurnal Likhitaprajna merupakan jurnal open access yang dipublikasikan dua kali setahun dan diterbitkan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Wisnuwardhana Malan. Jurnal ini merupakan hasil penelitian atau kajian teori tentng pendidikan dan ...