SMARTek
Vol 7, No 2 (2009)

IDENTIFIKASI PENYIMPANGAN TATA RUANG WILAYAH PROPINSI SULAWESI SELATAN

Abdul Wahid (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2012

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian (1) apakah dinamikapembangunan telah menyebabkan penyimpangan tataruang, (2) bila terjadi penyimpangan,faktor apa yang menjadi penyebab, dan (3) kebijakan apa yang disarankan agar dimasadatang tidak terjadi penyimpangan ketataruangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan terhadap RTRWP.Penyimpangan disebabkan karena (1) Pemekaran wilayah dengan terbitnya UU No. 56/2004tentang Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat, UU No.7/2003 tentang Pembentukan KabupatenLuwu Utara, dan UU No.11/2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo.Penyebab lain adalah (2) Pertambahan dan distribusi penduduk, (3) Lingkup dan muatan RTRWPyang tidak implementatif, (4) Otonomi daerah yang membuat kekurang patuhan pada Perda,(5) Munculnya berbagai pembangunan sektoral, (6) Kurangnya koordinasi perencanaan, (7)Lemahnya monitoring, dan (8) Kurangnya sosialisasi RTRWP.Penelitian ini menyarankan agar (1) Melakukan revisi RTRWP, (2) Mempertajam muatan RTRWP,(3) Revitalisasi kelembagaan, (4) Pelibatan stakoholders, dan (5) Sosialisasi RTRWP baru kepadasemua pihak

Copyrights © 2012