Perkembangan kejahatan Yang terjadi ahir-ahir ini ternyata telah banyak menimbulkan korban, baik harta benda, jiwa dan nyawa manusia, dan korban terbanyak dari kejahatan ini adalah dari kalangan wanita.Kebanyakan korban kejahatan terhadap wanita, disamping tindakan kekerasan adalah tindakan seksual dari mulai tindakan pelecehan (sexual harassment) sampai dengan tindakan kekerasan seksual berupa perkosaan. Kondisi seperti ini tentu saja harus mendapat perhatian yang serius, mengingat kejahatan kekerasan terhadap wanita ini sudah merupakan masalah global bahkan dalam hal-hal tertentu dapat dikatakan sebagai masalah transnasional. Tindakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini bisa dilakukan melalui kebijakan penal (kebijakan melalui perangkat hukum pidana) maupun tindakan non penal (tindakan melalui jalur non hukum pidana).
Copyrights © 2001