LAW REFORM
Vol 8, No 2 (2013)

PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA

Freedom Abetnego Siahaan (Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241 Telp: (024)8310885 dan 8313493
Fax (024) 8313516 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2013

Abstract

BUMN merupakan pelaku ekonomi yang sangat vital perannya dalam Pembangunan Nasional. Peran BUMN yang sangat vital tersebut ternyata tidak diikuti dengan kinerja BUMN yang membaik justru sebaliknya, kinerja BUMN malah mengecewakan. Salah satu cara yang dapat ditempuh guna mengembangkan BUMN agar menjadi perusahaan yang kinerjanya baik, efisien, profesional dan transparan adalah melalui mekanisme privatisasi. Privatisasi BUMN merupakan salah satu bagian dari upaya pembenahan guna mendayagunakan dan mengembangkan BUMN sehingga BUMN dapat memberikan kontribusi yang maksimal kepada negara. Dalam pelaksanaan privatisasi hendaknya semua pihak yang terkait mampu untuk bekerja sama dan saling mendukung sehingga pelaksanaan program privatisasi dapat berjalan dengan efektif.Kata Kunci: Privatisasi, BUMN.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...