LAW REFORM
Vol 5, No 2 (2010)

KONSEP PEMBIAYAAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DAN ASPEK HUKUM DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG SYARIAH SEMARANG

Rahadi Kristiyanto (Master of Law Program, Diponegoro University Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241 Telp: (024)8310885 dan 8313493
Fax (024) 8313516 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id Website:http://www.mih.undip.ac.id)



Article Info

Publish Date
03 Oct 2010

Abstract

Perbangkan syaiah adalah suatu model perbangkan yang mulai digagas dan dirintis pada abad ke 1963. Merupakan tonggak sejarah perkembangan system perbangkan Islam dengan didirikannya MIT ghamr local saving bank di mesir. Sedangklan di indonesia bank syariah mulai berdiri tahun 1991 dengan berdirinya BPRS Bandung serta BPRS Hereukat di Aceh. Kemudian setelah diundangkanya UU No. 7 tahun 2002 tentang perbankan, bank dan lembaga keuangan syariah mulai tumbuh dengan baik, lebih-lebih setelah terbitnya undang-undang no. 10 tahun 1992 tentang Perbankan, dan bank dan lembaga keuangan syariah mulai tumbuh dengan baik, lebih-lebih setelah terbitnya undang-undang no. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU perbankan, maka perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah semakin mendapatkan tempat dalam menata hukum positif di Indonesia. Akan tetapi pertumbuhan  jumlah perbankan syariah tidak diimbangi dengan asosiasi dan pengetahuan masyarakat tentang perbankan syariah. Masih banyak masyarakat yang menganggap perbankan syariah tidak berbeda dengan perbankan konvensional yang mencari keuntungan dalam bisnisnya dengan jalan membugakan uang kepala para nasabahnya.Dalam tesis ini diteliti hal-hal yang berkaitan dengan (1) bagaimana konsep pembiayaan – pembiayaan dengan prinsip syariah jika dibandingkan dengan konsep kredit dalam system konvensional serta; (2) bagaimana aspek hukum dalam proses pemberian pembiayaan. Sehingga dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan jawaban dari permasalahan tersebut dengan suatu penjelasan tentang konsep pembiayaan dengan prinsip syariah dan konsep kredit dalam sistem konvensional, juga aspek-aspek hukum yang mengikuti dalam proses pemberian pembiayaan syariah kepada calon nasabahnya.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis–empiris dimana akan dilakukan suatu penelitian meninjau praktek pemberian pembiayaan dalam perbankan secara riil kemudian dikaji dengan sumber-sumber hukum yang berlaku dalam sistem hukum positif di Indonesia.                       Kata kunci: Pembiayaan, Prinsip Syariah, Aspek Hukum.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...