Tahun 2018, reformasi di Tanah Air memasuki usia 20 tahun. Era dimana kebebasan berpendapat dan berekspresi hadir hampir di setiap sudut kehidupan masyarakat Indonesia. Namun kondisi ini rupanya tidak sepenuhnya dialami jurnalis perempuan. Pandangan bahwa pekerjaan ini lebih cocok untuk laki-laki masih tampak dengan lebih banyaknya jumlah jurnalis pria dibandingkan perempuan. Penelitian ini ingin melihat perbedaan perlakuan perusahaan media terhadap jurnalis perempuan di dunia kerja dan bagaimana jurnalis perempuan berupaya untuk memperjuangkan nasibnya. Penelitian ini menggunakan konsep gender dan muted group theory. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara kepada tiga jurnalis dari tiga media cetak nasional sebagai tehnik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih dominannya jurnalis laki-laki dibandingkan perempuan di sektor media dan sedikitnya jurnalis perempuan yang berada di jajaran puncak manajemen. Perbedaan perlakuan dalam hal fasilitas pekerjaan pun masih dijumpai, misalnya saja fasilitas kesehatan, tunjangan keluarga yang diperoleh dikaitkan dengan status single walaupun sudah berkeluarga.
Copyrights © 2018