Desa Terentang III ditetapkan menjadi sebuah desa pada tanggal 10 September 1947 dan masuk ke daerah otonom Kecamatan Koba Kabupaten Bangka. Tahun 2003 terjadi pemekaran Kabupaten Bangka, sehingga desa ini masuk dalam wilayah Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah. Masyarakat desa Terentang III masih dominan menggantungkan mata pencaharian mereka di sektor pertanian, perkebunan, pertambangan dan nelayan.potensi desa salah satunya di sektor pariwisata yaitu pantai Terentang III. Pantai tersebut sudah dikembangkan oleh pemerintah daerah setempat, dimana di area pantai tersebut sudah terdapat ruang terbuka hijau (RTH), taman yang hijau, mushola, toilet, arena panjat tebing, gazebo, jalan setapak yang telah dicor sebagai track jogging, lahan parkir yang luas. Oleh karena itu, melalui pengabdian tahun 2019, Tim pengabdian berinisiatif mengoptimalisasikan potensi sumber daya alam yang tersedia di Desa Terentang III.
Copyrights © 2019