Setiap individu dalam masyarakat merupakan potensi yang harus dikembangkan untuk mendukung dan melancarkan kegiatan pembangunan dalam masyarakat tersebut. Manusia sebagai individu, sebagaimana kodratnya memiliki sifat baik maupun buruk. Sifat-sifat yang kurang baik inilah perlu dibina dan dirubah sehingga melahirkan sifat-sifat yang baik lalu dibina dan dikembangkan. Proses perubahan dan pembinaan tersebut disebut dengan pendidikan. Ayat yang berkaitan dengan reformasi pendidikan adalah QS. Al-Anfal : 53 dan QS. Ar-Ra’du: 11. Reformasi pendidikan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan untuk merubah suatu keadaan pendidikan ke arah yang lebih baik. Konstruksi reformasi pendidikan terbangun atas 4 aspek fundamental, yaitu: konten pendidikan, pelaku pendidikan, pola pembelajaran, dan arah kebijakan pendidikan.
Copyrights © 2016