Partai politik di banyak negara demokrasi memiliki fungsi yang sangat strategis. Banyak rekutmen pejabat publik maupun lembaga perwakilan senantiasa melibatkan partai politik. Sayangnya dari masa ke masa korupsi politik yang dilakukan oleh politisi maupun partai politik kian marak baik yang terjadi di Indonesia maupun di berbagai negara. Alasan klise yang selalu dimunculkan sebagai faktor pendorong terjadinya korupsi oleh para politisi dan partai poltik karena biaya kontestasi pemilu  dari tahun ke tahun semakin mahal. Selain itu partai politik seringkali membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk melakukan berbagai kegiatan. Untuk menutupi berbagai kegiatannya seringkali partai politik maupun politisi mengandalkan dana dari para donatur yang mempunyai sumber daya keuangan besar di luar partainya, seperti sektor swasta dan korporasi. Akibatnya pada saat ini sektor swasta dan korporasi mempunyai kesempatan untuk memainkan peran politik yang semakin penting di dalam partai politik. Sayangnya donor seringkali mengharapkan semacam kompensasi atas sumbangan yang diberikan selama kampanye di masa pemilihan untuk mendapatkan keuntungan. Tulisan ini mendiskripsikan dan menganalisis pengaturan dana negara untuk partai politik dari berbagai negara sebagai pembelajaran. Pembelajaran dari berbagai negara tersebut penting agar prakek-praktek pengaturan dana politik serta bantuan langsung keuangan negara untuk partai politik dapat meminiailisir dampak-dampak buruk yang terjadi melalui strategi yang lebih tepat. Adapun negara -negara yang menjadi rujukan perbandingan dalam tulisan ini adalah Jerman dan Amerika, Korea Selatan, Turki serta Chili dan Brazil.Kata Kunci: Partai Politik, Demokrasi, Pendanaan Negara
Copyrights © 2019