Artikel ini mengulas tentang pandangan-pandangan para ulama Bugis berdasarkan al-Qurâan ketika mengelaborasi ayat-ayat al-Qurâan mengenai âiddah di dalam Tafesere Akorang Mabbasa Ogi karya MUI Sulsel dan relevansinya dengan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya Bugis. Berdasarkan hasil elaborasi, koherensi antara pandangan para ulama Bugis dan nilai-nilai kearifan lokal serta nilai-nilai budaya Bugis ternyata sangat relevan dan terkait. Orang-orang Bugis memiliki prinsip dan filosofi kehidupan yang sangat terkait dengan ajaran Islam. Mereka dapat berdiri di atas nilai-nilai budaya lokal tersebut bukan hanya karena mereka memahami ajaran Islam dengan baik, tetapi juga karena mereka konsisten (berpegang) pada filosofi kehidupan mereka. âIddah mengatur ketentuan dengan istilah âsala>sah quru>ââ yang tidak begitu sulit untuk dilaksanakan oleh para wanita Bugis yang bercerai (karena ditalak atau karena kematian suaminya). Wanita-wanita Bugis mampu untuk mencegah dirinya sendiri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas (ih}da>d) termasuk tidak menikah (untuk sementara selama masa âiddah). Mereka tidak mengalami masalah dan kesulitan selama masa (âiddah dan ihdad) tersebut serta mampu memelihara dirinya, sebab mereka berpegang pada prinsip dan nilai-nilai siriâ, lempuâ, asitinajang, dan paccing. Prinsip-prinsip inilah yang menjadi nilai-nilai kesucian dan kehormatan mereka.
Copyrights © 2013