SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 4 No 01 (2018): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum

Tinjauan Akad Nikah Melalui Media Live Streaming dalam Perspektif Fiqih

Sumarjoko Sumarjoko (Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Temanggung)
Eka Mahargiani (Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Temanggung)
Amin Nasrulloh (Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Temanggung)



Article Info

Publish Date
01 May 2018

Abstract

Pernikahan merupakan hal yang sangat sakral. Diawali dengan akad “ijâb” dan“qabûl” yang konsekuensinya adalah terbentuknya perjanjian yang mengikat antara seorang laki-laki dan wanita. Perjanjian tersebut dipresentasikan sebagai “mitsaqan ghalidlan.” Akad ijâb dan qabûl merupakan bagian rukun dalam perkawinan.Teknis pelaksanaannya dilakukan secara serentak dan menyambung “muttaṣil”antara ijâb dan qabûl. Dalam kajian fikih, muttaṣil-nya ijâb dan qabûl terkait pada dua keterangan yaitu “maf’ûl fîh” atau ẓaraf zamân (waktu) dan ẓaraf makân(tempat). Kesatuan waktu dan tempat ini diungkapkan dengan bahasa “satu majelis”. Dalam pemikian fiqh klasik akad “ijâb” dan “qabûl” yang “muttaṣil” ini sudah terjadi ragam interpretasi. Mazhab Syafi'iyah, berpendapat, salah satu syarat penting dalam suatu akad pernikahan itu adanya kesegeraan terkait “ijâb” dan“qabûl”. Untuk itu, kesatuan antara tempat (al-makan) dan kurun waktu (azzamân) dimanifestasikan dalam ungkapan “ittiḣâd al-majlis” “satu majelis”.Berbeda dengan Mazhab Hanafiyah yang tidak mensyaratkan kesegeraan. Mazhab Hanafiyah menginterpretasikan tentang Ittiḣâd al-majlis itu bersatu majelis pada akad pernikahan terkait kesinambungan waktu (az-zamân) diantara ijâb dan qabûl bukan menyangkut kesatuan tempat. Dalam perkembangan sistem informasi danteknologi, yang saat ini diatas garis era revolusi industri 4.0 tidak menutup kemungkinan akad ijâb dan qabûl suatu pernikahan dengan menggunakan sarana teknologi berbasis internet. Baik melalui video streaming, video teleconference atau pun lainnya. Bahkan dengan dukungan jaringan 4G atau 5G akan terasa seperti bertatap muka secara langsung. Peralihan perbuatan (hukum) mempengaruhi interpretasi “satu majelis” dan menimbulkan makna baru. Tulisan ini akan mengupas lebih lanjut dari segi takhrij al-ahkam-nya.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...