SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 4 No 02 (2018): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum

Pengaruh Media Sosial terhadap Tindak Kejahatan Remaja

Linda Ikawati (Universitas Sains Al Qur`an)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2018

Abstract

Media sosial adalah sebuah laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Media sosial (sering disalah tuliskan sebagai sosial media) adalah sebuah media daring, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia dan penggunaan media sosial yang secara terus menerut dan tidak terkontrol mempengaruhi perilaku remaja yang tidak baik. Ada dua dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial. Dampak negatif dari penggunaan media sosial terjadinya tindak kejehatan remaja atau dalam arti lain adalah Juvenile Delinquency. Adapun perlindungan hukum bagi korban dan sanksi pidana bagi pelaku tindak kejahatan remaja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh media sosial terhadap tindak kejahatan remaja dan perlindungan hukumyang berlaku. penelitian hukum yang dilakukan adalah dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada atau apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (Law ini book) atau hukum yang dikonsepsikan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku masyarakat terhadap apa yang dianggap pantas. Kenakalan remaja terjadi karena ada dua faktor internal dan faktor eksternal.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...