Digaungkannya Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) oleh Bank Indonesia adalah bentuk dari implementasi kebijakan non-tunai di Indonesia. Transaksi non-tunai diharapkan membawa dampak-dampak positif bagi sebuah perekonomian. Dengan menggunakan metode studi literatur, makalah ini menggali manfaat, tantangan dan peluang pada penerapan kebijakan non-tunai. Perkembangan penerapan uang elektronik juga dibahas untuk mengetahui bagaimana gambaran penyelenggaran uang elektronik di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa regulasi, model bisnis dan infrastuktur penyelenggaraan uang elektronik adalah hal-hal fundamental yang harus diperhatikan guna mencapai tujuan penggunaan uang elektronik dan operasional uang elektronik yang lebih baik di masa depan.
Copyrights © 2020