Penelitian ini dilatar belakangi Peran Tenaga Pendamping Masyarakat dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya adalah sebagai bentuk salah satu mekanisme dalam program tersebut yang mempunyai tugas untuk mendampingi masyarakat mendapatkan bantuan bantuan stimulan perumahan swadaya, yaitu melakukan pendampingan dengan membembuka rekening di Bank BRI Sumenep yang ditunjuk oleh pihak PU. Cipta karya dan tata usaha Sumenep, kemudian selain itu Tenaga Pendamping Masyarakat juga melakukan mencairkan dana kepada masyarakat yang mendaptkan bantuan tersebut. Tenaga Pendamping Masyarakat melaksanakan tugas dan perannya dalam Program Perumahan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2014 memiliki kendala di masyarakat yakni masyarakat masih memiliki paradigma yang masih tradisional dalam pembangunan tersebut sehingga peneliti ingin meneliti peran Tenaga Pendamping Masayarakat dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Sumenep tahun 2014Hasil penelitian ini, dideskripsikan melalui berbagai informasi dan data temuan di lapangan selama penelitian, mengenai Peran Tenaga Pendamping Masyarakat dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya yang dilihat dari Permenpera Nomor 06 Pasal 15 ayat (2) Tahun 2013 sudah baik. Memberikan bimbingan teknis kepada KPB dalam melaksanakan pembelian bahan bangunan dan pelaksanaan bangunan sudah sesuai dengan prinsip prisnsip-prinsip peran pendamping yakni Tenaga Pendamping Masyarakat sudah bersikap sebagai fasilitator, pendidik, perwakilan masyarakat, dan mediator dengan memberikan pengarahan serta motivasi, namun hal pelaporan Tenaga Pendamping Masyarakat agak sedikit terlambat dikarenakan cara pandang masyarakat yang masih tradisional, dalam pembangunan masih menggunakan hari baik tanpa memperhatikan deadline penyelesaian program pembangunan tersebut
Copyrights © 2016