Essai ini berusaha memberikan gagasan tambahan terhadap konsep social entrepreneurship dalama konteks ekonomi-politik yang lebih luas di Indonesia. Essai ini beragumen bahwa narasi sosial entrepreneurship yang ada cenderung problematis dan antipolitik. Pertama, karena konsep social entrepreneurship dibaca sebatas dorongan untuk menciptakan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Kedua, social entrepreneurship bisa dikatakan mempunyai corak liberalisme sosial dan cenderung melanggengkan . Ketiga, social entrepreneurship cenderung melihat kondisi marginal terbatas pada aspek teknis, dan mengabaikan aspek politis yang menyebabkan marginalisasi terjadi. Untuk itu, penulis menawarkan solusi berupa penambahan gagasan metapolitik kepada cangkang social entrepreneurship, agar supaya social entrepreneurship tidak hanya melakukan pemberdayaan semata namaun mampu mengemansipasi kaum marginal. Untuk memperkuat argumentasi penulis terkait solusi yang ditawarkan, penulis mengambil contoh kasus seorang pemuda di Magelang yang berhasil mengemansipasi petani cabai melalui aksi-aksi metapolitik.
Copyrights © 2017