Melihat jumlah penduduk miskin di Indonesia masih banyak, kemiskinan menjadi salah satu masalah besar yang menjadi perbincangan di masyarakat luas. Penanggulangan kemiskinan selalu digiatkan oleh berbagai lapisan masyarakat dan pemerintahan dari tahun ke tahun. Salah satu penangulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah (Kementerian Sosial), yaitu Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah mentransformasi bantuan sosial yang diberikan ke dalam bentuk nontunai. Diharapkan, penerima bisa menggunakan bantuan sesuai kebutuhan. Untuk proses penyaluran bantuan sosial ini, diperlukan juga para pendamping yang melaksanakan tugas dan fungsi Pendamping Bansos Pangan di lapangan. Para pendamping ini mempunyai kewajiban untuk menjaga kelancaran program program berkaitan dalam pengentasan kemisknanan dalam masyarakat khususnya Bansos pangan hingga sampai ke KPM. Artikel ini merupakan hasil penelusuran bahan kepustakaan atau kajian terhadap data sekunder, dan didukung hasil catatan perbincangan dengan dua orang pendamping BPNT Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan pada bulan Agustus tahun 2018. Kemudian artikel ini membahas bagaimana peran pendamping sebagai orang-orang yang ada di garis terdepan, dan bekerja bahu membahu untuk mencapai target program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, dan secara khusus menganalisis kapasitas/peran pendamping yang mendukung dalam rangka mengoptimalkan kelompok dan individu untuk merubah ke arah perilaku KPM hidup mandiri, disertai dengan saran untuk meningkatkan peran pendamping yang lebih baik.Kata Kunci: penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial non tunai, pendamping sosial, peran pendamping
Copyrights © 2019