Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN HUKUM DALAM KONTEKS BUDAYA SEKOLAH DI ERA GLOBAL

Arifin, Arifin ( Dosen STBA Sebelas April Sumedang dan FISIP Unpas, Bandung)



Article Info

Publish Date
17 May 2014

Abstract

Pendidikan hukum merupakan upaya penting dalam memberikan landasan untuk kehidupan bangsa serta merupakan dan konsensus semua komponen bangsa. Dalam pelaksanaannya ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran masyarakat untuk mewujudkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan nyata , baik internal maupun eksternal. Diantara faktor-faktor tersebut adalah: kepatuhan, identifikasi, internalisasi, dan jaminan kepentingan masyarakat, selain itu hal ini juga dipengaruhi oleh kurangnya pengetahuan hukum, pemahaman, sikap hukum, dan perilaku hukum dari masing-masing kompone masyarakat. Belajar hukum di sekolah merupakan upaya strategis dalam mengembangkan pendidikan hukum. Kita harus melakukan re - revitalisasi pendidikan hukum melalui sekolah ini, seperti, pertama; revitalisasi pada subyek yang menggambarkan nuansa dan semangat Indonesia, baik dalam kehidupan sosial - budaya dan agama; kedua; melalui strategi pembelajaran yang menekankan pada nilai-nilai kesadaran - empati (seperti fortopolio model) dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara .

Copyrights © 2009