Al-Quran telah menetapkan hak-hak bagi suami dan istri. Hak suami dan istri menurut al-Quran adalah hak memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat, merasa senang kepada pasangannya, hak saling mencintai dan dicintai antara suami dan istri, hak memperoleh keturunan dan hak isteri untuk memiliki pemberian suami meskipun telah bercerai. Al-Quran telah mengatur kewajiban bagi suami dan istri. Menurut al-Quran, suami wajib memberi nafkah kepada istrinya. Suami dan istri wajib mentaati Allah swt. Istri wajib memelihara diri ketika suaminya tidak ada. Pasangan suami istri wajib memiliki sifat sabar atas cobaan yang diberikan Allah swt kepadanya.
Copyrights © 2019