Dalam usaha memenuhi kebutuhan manusia yang banyak dan komplek, para pelaku usaha menciptakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh manusia saat ini. Iklan merupakan alat untuk menarik perhatian konsumen. Sayangnya, banyak pelaku usaha dalam memasarkan dan mengiklankan produk dan jasa tidak mengikuti Etika Pariwara Indonesia (EPI), termasuk pada Surat Kabar Harian Lombok Post. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan banyaknya pelanggaran EPI pada iklan baris dan iklan kolom di Surat Kabar Harian (SKH) Lombok Post periode Juni - Juli 2019. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah total sampling. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif deskriptif dengan menggunakan Formula Holsty. Hasil penelitian ini menunjukkan pelanggaran EPI yang ditemukan pada SKH Lombok Post periode Juni - Juli 2019 sebanyak 41% dari keseluruhan sampel sebanyak 73 iklan dan frekuensi pelanggaran sebanyak 30 iklan. Hal ini menunjukan masih tingginya pelanggaran iklan di Lombok Post. Dengan demikian EPI masih belum ditaati SKH Lombok Post.
Copyrights © 2019